MEDAN - Kedua kurir ganja kering 20 kilogram, Herman (33) warga Dusun TGK Adam Teupin Siron, Gandapura, Bireun dan Saiful Bahri (30) warga Munasa Baroh, Peudada, Bireun, menuturkan kisah yang memilukan ketika berada di Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (25/9/2017).
Kedua pelaku ditangkap ketika baru sampai dari Lhokseumawe di loket Bus ALS Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (24/9/2017) kemarin Pelaku Herman yang merupakan pelaut ini terpaksa menjadi kurir ganja karena keadaan ekonomi untuk menafkahi istri dan dua orang anaknya.
"Lagi gak kerja. Ini baru nyoba-nyoba. Semua karena ekonomi. Susah hidup sekarang, apalagi uang saya bekerja jadi pelaut masih kurang membutuhi keluarga," ucap pria yang tangannya dalam kondisi terborgol.
Dikatakannya, ia serta rekannya, Saiful Bahri disuruh oleh bandar ganja di Lhokseumawe bernama Syahri. Dari Lhokseumawe, keduanya menumpangi transportasi ke Medan untuk selanjutnya berangkat ke Bukittinggi.
"Kami naik Simpati Star ke Medan. Lalu naik ALS ke Bukittinggi. Dijanjikan Rp 8 juta bagi dua orang. Baru terima Rp 1 juta. Disuruh antar gitu aja, habis itu disuruh pulang," ucapnya.
Sumber: Tribunmedan
No comments:
Post a Comment